A.
KETENAGAKERJAAN
1.
Beberapa
Defenisi Ketenagakerjaan
Tenaga kerja (manpower) adalah seluruh
penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat
memproduksi barang dan jasa. Sebelum tahun 2000 Indonesia menggunakan patokan
seluruhu penduduk berusia 10 tahun ke atas (lihat hasil sensus penduduk 1971,
1980 dan 1990). Namun sejak Sensus Penduduk 2000 dan sesuai dengan ketentuan
internasional, tenaga kerja
adalah penduduk yang berusia 15 tahun atau lebih.
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun
2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang
mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk
memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Usia kerja adalah Indonesia menggunakan batas bawah usia
kerja (economically active population) 15 tahun (meskipun dalam survei
dikumpulkan informasi mulai dari usia 10 tahun) dan tanpa batas atas usia
kerja.
Angkatan Kerja adalah Konsep angkatan kerja merujuk pada kegiatan
utama yang dilakukan oleh penduduk usia kerja selama periode tertentu. Angkatan
Kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja, atau punya pekerjaan namun
sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
Bukan angkatan kerja adalah Penduduk usia kerja tidak termasuk angkatan
kerja mencakup penduduk yang bersekolah, mengurus rumah tangga atau
melaksanakan kegiatan lainya.
Bekerja adalah Kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang
dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntingan
paling sedikit 1(satu) jam secara tidak terputus selama seminggu yang lalu.
Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya
pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak bekerja, misal karena
cuti, sakit dan sejenisnya.
Kesempatan kerja,adalah jumlah lapangan
kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah
lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja).
2.
Masalah
Ketenagakerjaan di Indonesia
1.
Pengangguran dan pendidikan rendah
Masalah di atas pada akhirnya tali temali
menghadirkan implikasi buruk dalam pembangunan hukum di Indonesia. Bila
ditelusuri lebih jauh keempat masalah di atas dapatlah disimpulkan bahwa akar
dari semua masalah itu adalah karena ketidakjelasan politik ketenagakerjaan
nasional. Sekalipun dasar-dasar konstitusi UUD 45 khususnya pasal 27 dan pasal
34 telah memberikan amanat yang cukup jelas bagaimana seharusnya negara
memberikan perlindungan terhadap buruh/pekerja.
Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar
kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para
pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya
pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain: perusahaan yang
menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang
kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses
ekspor impor, dll.
2.
Minimnya perlindungan hukum dan rendahnya upah
Dalam kamus modern serikat buruh,
hanya ada dua cara melindungi buruh yaitu; Pertama, melalui undang-undang
perburuhan. MeIalui undang-undang buruh akan terlindungi secara hukum, mulai
dari jaminan negara memberikan pekerjaan yang layak, melindunginya di tempat
kerja (kesehatan dan keselamatan kerja dan upah layak) sampai dengan pemberian
jaminan sosial setelah pensiun.
Kedua, melalui serikat buruh.
Sekalipun undang-undang perburuhan bagus, tetapi buruh tetap memerlukan
kehadiran serikat buruh untuk pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB ). PKB
adalah sebuah dokumen perjanjian bersama antara majikan dan buruh yang berisi
hak dan kewajiban masing-masing
pihak.
Hanya melalui serikat buruhlah – bukan melalui LSM ataupun partai politik –
bisa berunding untuk mendapatkan hak-hak tambahan (di luar ketentuan UU) untuk
menambah kesejahteraan mereka.
3.
Penurunan Pekerja Sektor Formal
Jumlah orang yang bekerja di sektor
formal terus mengalami penurunan semenjak tahun 2000 dan terus turun hingga
lebih dari 1 juta lapangan kerja yang hilang di tahun 2003. Kondisi ini
terutama terlihat sekali pada kelompok pekerja kasar. Di lain pihak, pekerja di
sektor informal menunjukkan gejala yang terus meningkat. Pada tahun 2003 terdapat
peningkatan sekitar 400.000pekerja. Jumlah pekerja di sektor pertanian, dimana
kebanyakan berada pada sektor informal, juga kembali meningkat dari 40 persen
pada tahun 1997 menjadi sekitar 46,3 persen pada tahun 2003. Kecenderungan ini
merupakan gambaran bahwa pekerjaan yang lebih produktif, dengan sistem jaminan
socials yang memadai sedang mengalami penurunan, digantikan dengan pekerjaan
yang kurang produktif dan tanpa proteksi sosial.
Penciptaan lapangan kerja yang
mengecewakan saat ini amat berbeda jauh dengan pengalaman Indonesia di masa
lalu. Sebelum krisis pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh ekspor dengan
investasi tinggi merupakan sumber utama penyerapan tenaga kerja. Antara tahun
1990 hingga 1995, industri berorientasi ekspor beserta berbagai industri
pendukungnya diperkirakan telah menyediakan separuh dari total pekerjaan yang
ada.
4.
Solusi
masalah ketenagakerjaan di Indonesia
Secara umum kita dapat mengatasi
berbagai masalah ketenagakerjaan melalui berbagai upaya praktis seperti
berikut:
1.
Mendorong Investasi
Mengharapkan investasi dari luar
negeri kenyataannya belum menunjukkan hasil yang berarti selama tahun 2006
lalu. Para investor asing mungkin masih menunggu adanya perbaikan iklim
investasi dan beberapa peraturan yang menyangkut aspek perburuhan. Kalau upaya
terobosan lain tidak dilakukan,
khawatir masalah pengangguran ini akan bertambah terus pada tahun-tahun
mendatang.
Beberapa produk perikanan dan
kelautan juga sangat potensial untuk dikembangkan seperti udang, ikan kerapu
dan rumput laut dan beberapa jenis budidaya perikanan dan kelautan lainnya.
Sektor industri manufaktur dan kerajinan, khususnya untuk industri penunjang -
supporting industries seperti komponen otomotif, elektronika, furnitur, garmen
dan produk alas kaki juga memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan dan
penyerapan tenaga kerja. Penulis juga mencermati banyak sekali produkproduk IT
dan industri manufaktur yang sangat dibutuhkan, baik untuk pasar domestik,
maupun untuk pasar ekspor. Di samping kedua sektor tersebut, sector jasa
keuangan, persewaan, jasa konsultasi bisnis dan jasa lainnya juga memiliki
prospek baik untuk dikembangkan.
2.
Memperbaiki daya saing
Daya saing ekspor Indonesia
bergantung pada kebijakan perdagangan yang terus menjaga keterbukaan, disamping
menciptakan fasilitasi bagi pembentukan struktur ekspor yang sesuai dengan
ketatnya kompetisi dunia. Dalam jangka pendek, Indonesia dapat mendorong ekspor
dengan mengurangi berbagai biaya yang terkait dengan ekspor itu sendiri serta
meningkatkan akses kepada pasar internasional. Kebijakan yang dapat dipakai
untuk mengontrol biaya-biaya tersebut diantaranya i) Menjaga kestabilan dan
daya saing nilai tukar ii) Memastikan peningkatan tingkat upah yang moderat
sejalan dengan peningkatan produktifitas iii) Akselerasi proses restitusi PPn
dan restitusi bea masuk impor bagi para eksportir dan iv) Meningkatkan
kemampuan fasilitas pelabuhan dan bandara dan infrastruktur jalan untuk
mengurangi biaya transportasi.
Pemerintah dapat berupaya lebih
keras lagi dalam menegosiasikan akses yang lebih besar ke pasar internasional
pada pembicaraan perdagangan multilateral Putaran Doha terbaru. Karena
Indonesia telah mempunyai kebijakan rezim perdagangan yang sangat terbuka,
pemerintah dapat meminta pemotongan bea masuk dan pembebasan atas berbagai
pengenaan bea masuk bukan ad valorem oleh negara-negara maju, dengan dampak
yang kecil bagi kebijakan proteksi Indonesia sendiri.
3.
Meningkatkan Fleksibilitas tenaga kerja
Indonesia memiliki aturan
ketenagakerjaan yang paling kaku serta menimbulkan biaya paling tinggi di Asia
Timur. Sebagai contoh, biaya untuk mengeluarkan pekerja sangatlah tinggi;
pesangon yang harus dibayarkan mencapai 9 bulan gaji. Tentunya kebijakan pasar
tenaga kerja harus berimbang antara penciptaan pasar tenaga kerja yang
fleksibel dengan kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi
tenaga kerja.
Langkah-langkah praktis yang dapat
dilakukan pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja antara lain:
• Menyelesaikan pelaksanaan perundang-undangan
tenaga kerja dan berkonsentrasi pada dua isu utama yang mendapat perhatian para
pengusaha yaitu: i) keleluasaan dalam mempekerjakan pekerja kontrak dan ii)
keleluasaan dalam melakukan outsourcing, dengan menekankan para sub-kontraktor
untuk memenuhi hak-hak pekerja mereka.
• Menciptakan peradilan tenaga kerja,
sebagaimana yang diatur dalam undang-undang perselisihan hubungan industrial.
Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penyelesaian perselisihan tenaga
kerja.
• Membentuk tim ahli dalam menentukan
tingkat upah minimum. Pemerintah pusat dapat menjalankan kewenangan untuk
membatasi peningkatan upah minimum di daerah.
• Jika diperlukan, merevisi
Undang-undang mengenai Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional yang baru disahkan
dan membentuk komisi tingkat tinggi yang bertugas mendesain sistem
kesejahteraan nasional. Sistem ini harus dapat dilaksanakan dan mendukung
penciptaan lapangan pekerjaan.
4.
Peningkatan Keahlian Pekerja
Pemerintah seharusnya dapat
meningkatkan kemampuan angkatan kerja. Lemahnya kemampuan pekerja Indonesia
dirasakan sebagai kendala utama bagi investor. Rendahnya keahlian ini akan
mempersempit ruang bagi kebijakan
Indonesia
untuk meningkatkan struktur produksinya. Walaupun pada saat sebelum krisis
pendidikan di Indonesia mencapai kemajuan yang luar biasa, dalam segi
kuantitas, kualitas pendidikan masih tertinggal dibandingkan dengan
negara-negara pesaing lainnya. Pemerintah harus lebih menekankan pencapaian
tujuan di bidang pendidikan formal dengan mereformasi sistem pendidikan, sesuai
dengan prinsip dan manfaat dari proses desentralisasi.
1.
Teori-teori
Ketenagakerjaan
1.
Teori Klasik Adam Smith
Adam
smith (1729-1790) merupakan tokoh utama dari aliran ekonomi yang kemudian
dikenal sebagai aliran klasik. Dalam hal ini teori klasik Adam Smith juga
melihat bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif adalah pemula
pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi modal (fisik) baru mulai
dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Dengan kata lain, alokasi sumber
daya manusia yang efektif merupakan syarat perlu (necessary
condition)
bagi pertumbuhan ekonomi.
2.
Teori Malthus
Sesudah
Adam Smith, Thomas Robert Malthus (1766-1834) dianggap sebagai pemikir klasik
yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Thomas
Robert Malthus mengungkapkan bahwa manusia berkembang jauh lebih cepat
dibandingkan dengan produksi hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur, sedangkan produksi makanan hanya
meningkat sesuai dengan deret hitung.
Jika
hal ini tidak dilakukan maka pengurangan penduduk akan diselesaikan secara
alamiah antara lain akan timbul perang, epidemi, kekurangan pangan dan
sebagainya.
4.
Teori Harrod-domar
Teori
Harod-domar (1946) dikenal sebagai teori pertumbuhan. Menurut teori ini
investasi tidak hanya menciptakan permintaan, tapi juga memperbesar kapasitas
produksi. Kapasitas produksi yang membesar membutuhkan permintaan yang lebih
besar pula agar produksi tidak menurun. Jika kapasitas yang membesar tidak diikuti dengan
permintaan yang besar, surplus akan muncul dan disusul penurunan jumlah
produksi.
5.
Teori Tentang Tenaga Kerja
Salah
satu masalah yang biasa muncul dalam bidang angkatan kerja seperti yang sudah
dibukakan dalam Latar belakang dari pemelihan judul ini adalah ketidak
seimbangan akan permintaan tenaga kerja (demand for labor) dan penawaran tenaga
kerja (supply of labor), pada suatu tingkat upah. Ketidakseimbangan tersebut
penawaran yang lebih besar dari permintaan terhadap tenaga kerja (excess supply
of labor) atau lebih besarnya permintaan dibanding penawaran tenaga kerja
(excess demand for labor) dalam pasar tenaga kerja.
5.
Perhitungan
Upah
Secara mendasar pemberian upah memiliki
tujuan sebagai berikut :
1.
Menarik pekerja-pekerja
berbakat agar masuk kedalam perusahaan tersebut
2. Mempertahankan
karyawan terbaik agar masuk kedalam perusahaan tersebut
3.
Memotivasi karyawan
tersebut dalam bekerja
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut,
sebuah system pengupahan dapat dikatakan baik jika sistem pengupahan itu
1.
Mampu memuaskan
kebutuhan dasar pekerja
2. Sebanding
dengan perusahaan lain dibidang yang sama
3. Menyadari
fakta bahwa kebutuhan setiap orang adalah berbeda
3
hal yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memberikan seberapa banyak upah
harus diberikan kepada karyawan :
1. Tingkat
kebersaingan
2. Struktur
upah
3.
Performa karyawan
Di
Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah , yaitu :
1.
Upah Menurut Waktu
Menurut sistem ini, besarnya upah
didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari
atau per bulan. Misalnya npekerja bangunan dibayar per hari atau per tiga
minggu.
2.
Upah Menurut Satuan
Basil
Menurut sistem ini bersarnya upah
didasarkan kepada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang. Satuan hasil
dihitung per potong barang, per satuan panjang atau persatua berat. Misalnya upah pemetik daun teh dihitung
per kilogram.
3.
Upah Borongan
Menurut sistem ini pembayaran upah
berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan.
Misalnya upah untuk mempernaiki mobil yang rusak, membangun rumah, dll.
4.
Sistem Bonus
Sistem bonus adalah pembayaran tambahan
diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk merangsang (memberi insentif) agar
pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan penuh tanggung jawab, dengan
harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi keuntungan yang i=di peroleh
makin besar bonus yang diberikan pada pekerja.
5.
Sistem mitra usaha
Dalam sistem ini pembayaran upah
sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan, tetapi saha, tersebut tidak
diberikan kepada perorangan melainkan pada organisasi pekerja diperusahaan
tersebut. Dengan demikian hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja dapat
ditingkatkan menjadi hubungan antara perusahaan dan mitra kerja.
3. Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Terjadinya krisis ekonomi pada tahun
1997 mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi nasional. Keterpurukan ini
merupakan tanda lemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Penyebab lemahnya
fundamental perekonomian Indonesia tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Kualitas sumber daya
manusia yang masih relatif rendah
2. Masih
banyaknya produk-produk yang dihasilkan dengan daya saing rendah dan tidak
efisien.
3. Masih
rendahnya tingkat penguasaan teknologi
4.
Terbatasnya fasilitas
infrastruktur dan masalah birokrasi
Dengan kata lain masalah sumber daya
manusia dan teknologi manusia menjadi dua dimensi yang sangat penting dalam
upaya memperkokoh fundamental perekonomian.
Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kualitas tenaga kerja di
perusahaan dengan memahami strategi sumber daya manusia meliputi hal berikut :
1.
Pengembangan Kemampuan
Dimensi
ini menelaah pengembangan kemampuan karyawan dan kemampuan manajer.
2. Pengelolaan
Prestasi
Dimensi
ini merujuk pada upaya pengelolaan prestasi kerja karyawan. Hal ini sangat
penting karena implementasi strategi bisnis memerlukan karyawan yang senantiasa
diberi bimbingan, dukungan, otoritas dan sumber-sumber yang dibutuhkan guna
memenuhi rencana tindakan dan tujuan perusahaan.
3. Pengelolaan
Fungsi Sumber Daya Manusia
Dimensi
ini menijau bagaimana pengelolaan fungsi sumber daya manusia yang meliputi
peranan layanan (service role), organisasi dan penetapan staf serta
pengembanganya.
Dalam rangka mengantisipasi upaya
daya saing, masalah alih teknologi menjadi wacana penting, kebijakan alih
teknologi harus sejalan dengan strategi bisnis yang telah ditetapkan yang
ditujukan untuk mendapat keunggulan bersaing yang dapat dipertahankan dan dapat
memperkuat posisi terhadap konsumen atau mengalokasikan sumber daya.
Ketiga hal tersebut diatas dinilai
sangat dibutuhkan dalam rangka merumuskan dan menerapkanalih teknologi yang
akan efektif jika SDM yang
tersedia
memenuhi kualitas yang layak dan berada dalam situasi kondusif untuk
mengembangkan dirinya.
Kualitas sumber daya manusia sangat
menentukan dinamika dan kelangsungan perusahaan dan upaya pencapaian tujuan
termasuk keunggulan kinerja. Oleh karena itu kesiapan sumber daya manusia
penting untuk mencapai efisiensi. Hal tersebut sejalan dengan sasaran yang
paling utama dari program pengembangan manajemen, yaitu untuk menaikan kinerja
masa depan dari perusahaan itu sendiri.
Usaha meningkatkan produktifitas dan
kualitas tenaga kerja SDM perusahaan dapat disatukan dengan berbagai program
pemerintah sebagai berikut :
1. Menyiapkan
tenaga ahli dan terampil dengan menyiapkan pendidikan formal bagi penduduk,
contoh melalui infestasi-infestasi :
a. Wajib
belajar 9 tahun
b. Mendirikan
sekolah menegah dan kejuruan
c. Merintis
pendidikan kewirausahaan diperguruan tinggi dengan menyelenggarakan program
studi kewirausahaan sabagai mata kuliah sebab kemajuan suatu negara lebih
banyak ditentukan oleh kualitas pengushanya dari pada oleh faktor-faktor lain
seperti kekayaan alam.
2. Menyiapkan
tenaga kerja yang mampu bekerja keras dan produktif dengan menigkatkan
kesehatan melalui :
1. perbaikan
gizi penduduk
2. memberikan jaminan sosial yang memadai dan
3.
menjamin kesehatan yang
baik.
3. Mengadakan latihan-latihan atau job training
bagi tenaga-tenaga kerja agar memiliki kemampuan kerja yang baik melalui
diklat-diklat, penataran, kursus-kursus atau loka karya.
4. Mengadakan
penelitian-penelitian untuk memberikan keterampilan kepada tenaga kerja yang
sedang mencari pekerjaan agar dapat mengisi lowongan pekerjaan sesuai dengan
permintaan pasar tenaga kerja. Melalui kursus-kursus keterampilan, baik yang
dilakukan oleh pemerintah seperti Balai Latihan Kerja (BLK) maupun kursus-kursus
keterampilan yang dilakukan oleh masyarakat seperti kursus komputer, mengetik,
kursus akuntansi, dll.
Melalui
pelatihan di BLK calon-calon tenaga kerja mampu memenuhi syarat-syarat yang
diminta oleh dunia usaha atau dapat menciptakan kesempatan kerja baik bagi
dirinya maupun bagi orang lain.
4.
Pengiriman tenaga kerja
Indonesia keluar negri untuk memperluas ilmu pengetahuan dan keterampilan serta
menimba pengalaman kerja.
B. PENGANGGURAN
1. Konsep Pengangguran
Pengangguran adalah
angkatan kerja yang belum dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran terjadi
karena jumlah penawaran tenaga kerja lebih besar daripada permintaan tenaga
kerja. Dengan kata lain, terjadinya surflus penawaran tenaga kerja di pasar
tenaga kerja.
Pengangguran seringkali menjadi salah satu permasalahan negera-negara berkembang, disatu sisi jumlah penduduk dari tahun ketahun terus bertambah, disisi lain peningkatan kemampuan ekonomi, baik pemerintah maupun swasta tidak secepat peningkatan jumlah penduduk. Terjadinya ketimpangan antara laju permintaan lapangan kerja dengan laju penawaran lapangan kerja mengakibatkan semakin meningkatnya jumlah pengangguran.
Pengangguran seringkali menjadi salah satu permasalahan negera-negara berkembang, disatu sisi jumlah penduduk dari tahun ketahun terus bertambah, disisi lain peningkatan kemampuan ekonomi, baik pemerintah maupun swasta tidak secepat peningkatan jumlah penduduk. Terjadinya ketimpangan antara laju permintaan lapangan kerja dengan laju penawaran lapangan kerja mengakibatkan semakin meningkatnya jumlah pengangguran.
Salah satu persoalan mendasar dalam
aspek ketenagakerjaan adalah pengangguran. Pengangguran terbuka (open
unemployment) adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 tahun keatas)
yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari
pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (sebelumnya dikategorikan sebagai pekerjaan
bekerja) dan pada waktu yang bersamaan mereka tidak bekerja (jobless).
Selain pengangguran terbuka, juga
dikenal istilah setengah pengangguran (Under Umployment) yaitu tenaga kerja
yang tidak bekerja secara optimal yang bekerja kurang dari 35 jam selama
seminggu. Permasalahan pengangguran dan setengah pengangguran ini merupakan
persoalan serius karena dapat menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan
tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal.
Dilihat
dari penyebabnya, pengangguran dapat dikelompokan menjadi beberapa bagian :
1. Pengangguran
struktural
Pengangguran yang
terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian. Penduduk tidak
mempunyai keahlian yang cukup untuk memasuki sektor baru sehingga mereka
menganggur
Contoh : Para petani kehilangan pekerjaan karena
adanya perubahan
dari
daerah agraris menjadi daerah industri.
2. Pengangguran
Siklus
Pengangguran yang
terjadi karena menurunya kegiatan perekenomonian.
Contoh
: Terjadi resesi, sehingga
menyebabkan berkurangnya
permintaan masyarakat (agregat
demand).
3. Pengangguran
Musiman
pengangguran yang terjadi karena adanya
pergantian musim.
Contoh
: Pergantian dari musim tanam ke
musim panen.
4. Pengangguran
Friksional
Pengangguran yang
muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara si pemberi kerja dengan si pencaari
kerja.
5. Pengangguran
teknologi
Pengangguran yang
terjadi karena adanya penggunaan alat-alat teknologi yang semakin modern yang
menggantikan tenaga kerja manusia.
Data tentang situasi ketenaga kerjaan
merupakan salah satu data pokok yang dapat mengambarkan kondisi perekonomian,
sosial, bahkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah dalam suatu
kurun waktu tertentu. Salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan disamping
keadaan angkatan kerja (economically active population) dan struktur ketenagakerjaan
adalah isu pengangguran.
Pengangguran dari sisi ekonomi merupakan
produk dari ketidak mampuan pasar tenaga kerja dalam menyerap angkatan kerja
yang tersedia. Ketersediaan lapangan pekerjaan yang relatif terbatas tidak
mampu menyerap para apencari kerja yang senantiasa bertambah setiap tahun
seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Tingginya angka pengangguran tidak
hanya menimbulkan masalah-masalah dibidang ekonomi saja melainkan juga
menimbulkan berbagai masalah dibidang sosial seperti kemiskinan dan kerawanan
sosial.
Untuk memenuhi kebutuhan data
ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pengumpulan data
ketenagakerjaan melalui berbagai kegiatan sensus dan survei antara lain Sensu
Penduduk (SP), Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), Survei Sosial Ekonomi
Nasional (SUSENAS) dan Survei
Angkatan
Kerja Nasional (SAKERNAS). Sakernas merupakan survei yang dirancang khusus
untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan dengan pendekatan rumah tangga.
Dalam mengumpulkan dan menyajikan data ketenagakerjaan,
BPS selalu menggunakan konsep/defenisi yang direkomendasikan oleh International
Labour Organization (ILO). Hal ini dimaksudkan terutama agar data
ketenagakerjaan yang dihasilkan dari berbagai survei di Indonesia dapat
dibandingkan secara international, tanpa mengesampingkan kondisi
ketenagakerjaan spesifik Indonesia.
2.
Dampak Penganggguran
Dilihat dari segi ekonomi, pengangguran
memiliki dampak sebagai berikut :
1. Pengangguran
secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah
pengangguran akan menyebabkan turunya produk domestik bruto (PDB) sehingga
pendapatan nasionalpun akan mengalami penurunan.
2. Pengangguran
akan menghambat infestasi, karena jumlah tabungan masyarakat ikut menurun.
3. Pengangguran
akan menimbulkan menurunya daya beli masyarakat sehingga akan mengakibatkan
kelesuan dalam berusaha
Dari segi sosial, pengangguran dapat
menimbulkan dampak yang tidak kecil diantaranya :
1. Perasaan
rendah diri
2. Gangguan
keamanan dalam masyarakat sehingga biaya sosial menjadi meningkat
Adanya pengangguran merupakan beban
sosial yang akan ditanggung bukan saja bagi penganggur tetapi juga bagi
masyarakat secara keseluruhan diantaranya sebagai berikut.
a. Pencari
Kerja
Semakin lama seseorang
tidak bekerja, semakin berat beban sosial yang ditanggung. Disamping itu
pencari kerja mengeluarkan beban tambahan selama proses mencari lowongan
pekerjaan.
b. Perusahaan
Semakin lama waktu
tenaga kerja yang tidak termanfaatkan, semakin besar rencana produksi yang
tidak terealisasi dan merupakan kerugian bagi perusahaan.
c. Pemerintah
Semakin banyak jumlah
penduduk yang tidak bekerja, akan mempengaruhi tingkat pendapatan nasional dan
konsumen.
3.
Tingkat
Pengangguran Di Indonesia
Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada
Februari 2012 mencapai 120,4 juta orang, bertambah sekitar 3,0 juta orang
dibanding angkatan kerja Agustus 2011 sebesar 117,4 juta orang atau bertambah
sebesar 1,0 juta orang dibanding Februari 2011.
Jumlah
penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang,
bertambah sekitar 3,1 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2011 sebesar
109,7 juta orang atau bertambah 1,5 juta orang dibanding keadaan Februari 2011.
Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32
persen, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2011 sebesar 6,56 persen dan
TPT Februari 2011 sebesar 6,80 persen.
Selama setahun
terakhir (Februari 2011-Februari 2012), jumlah penduduk yang bekerja mengalami
kenaikan, terutama di Sektor Perdagangan sekitar 780 ribu orang (3,36 persen)
serta Sektor Keuangan sebesar 720 ribu orang (34,95 persen). Sedangkan
sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian 1,3 juta orang
(3,01 persen) dan Sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi sebesar 380
ribu orang (6,81 persen).
Berdasarkan
jumlah jam kerja pada Februari 2012, sebesar 77,2 juta orang (68,48 persen)
bekerja di atas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 15 per minggu mencapai
6,9 juta orang (6,08 persen).
Pada Februari
2012, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu
sebesar 55,5 juta orang (49,21 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan
diploma sekitar 3,1 juta orang (2,77 persen) dan pekerja dengan pendidikan
universitas hanya sebesar 7,2 juta orang (6,43 persen).
1.
Cara Mengatasi Pengangguran
Secara umum, untuk mengatasi pengangguran adalah:
a)
bagi para
pengangguran sendiri, dapat mengembangkan kreativitasnya melalui berwirausaha
mandiri.
b)
Pengembangan sekolah-sekolah yang mengarah
kepada peningkatan
kecakapan hidup
sepertiSMK.
sepertiSMK.
c)
Pengembangan program kerjama dengan luar
negeri dalam pemanfaatan Tenaga Kerja Indonesia(TKI).
d)
Pengembangan sector informal seperti home
industry.
e)
Pengembangan program transmigrasi, untuk menyerap
tenaga kerja disektor agraris.
f)
Perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui
pembukaan industri padat karya di wilayah yang banyak mengalami pengangguran.
g)
Peningkatan investasi, baik yang bersifat
pengembangan maupun investasi melalui pendirian usaha-usahabaruyangdapatmenyeraptenagakerja.
h)
Pembukaan proyek-proyek umum, hal ini bisa
dilakukan oleh pemerintah seperti pembangunan jalanraya,jembatandanlain-lain.
i)
Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang
bersifat praktis sehingga seseorang tidak harus menunggu kesempatan kerja yang
tidak sebanding dengan para pencari kerja, melainkan ia sendiri mengembangkan
usaha sendiri yang menjadikannya bisa memperoleh pekerjaan dan pendapatan
sendiri.
Secara khusus dalam mengatasi penganguran adalah
dilihat berdasarkan kategori pengangguranya, yaitu:
1.Cara mengatasi pengangguran siklis
Untuk
mengatasi pengangguran siklis diperlukan beberapa langkah – langkah antara lain
peningkatan daya beli masyarakat.
2.Cara mengatasi pengangguran struktural
Untuk
mengatasi pengangguran struktural diperlukan berbagai langkah seperti pengadaan
pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan untuk berkarier pada pekerjaan yang
baru,memindahkan tenaga kerja dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang
membutuhkan ,meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan modal yang ada, dan
mendirikan industri yang bersifat padat karya,sehingga mampu menampung tenaga
kerja yang menganggur.
3.Cara mengatasi pengangguran friksional
Untuk
mengatasi pengangguran friksional adalah mengusahakan informasi yang lengkap
tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja,sehingga proses
pelamaran,seleksi,dan pengambilan keputusan menerima atau tidak berlangsung
lebih cepat.
4.Cara mengatasi pengangguran musiman
Untuk mengatasi pengangguran musiman yaitu
dengan pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang
lain dan melatih seseorang agar memiliki ketrampilan untuk dapat bekerja pada
“masa menunggu” musim tertentu.
5.
Usaha Peningkatan Mutu Tenaga Kerja
1. Pemerintah
Upaya pemerintah untuk menigkatkan mutu
tenaga kerja antara lain dengan mendirikan berbagai pusat latihan kerja.
2. Pihak swasta
(perusahaan)
Upaya pihak swasta untuk meningkatkan
mutu tenaga kerja adalah bekerja sama dengan sekolah atau kampus.
3. Individu
· Membekali diri dengan berbagai hal
yang dikehendaki oleh perusahaan
·
Menanam jiwa wirausaha
6.
Upaya
Peningkatan Kualitas Kerja.
Ada dua cara untuk meningkatkan
keterampilan pekerja, yaitu:
a. On-The-Job Training.
a. On-The-Job Training.
On-The-Job training merupakan program
pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan di mana pekerja belajar
mempelajari pekerjaannya langsung di bawah bimbingan atasannya yang
berpengalaman.
b. Off-The-Job Training.
Off-The-Job training Berupa kursus, di
mana pegawai dapat mempelajari pekerjaan yang dibutuhkan tanpaa adanya tekanan
dari lingkungan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar