SELAMAT DATANG DI BLOG AKATSUKI TO KOIZORA=>Orang yang paling aku sukai adalah dia yang menunjukkan kesalahanku. ~ Khalifah ‘Umar

Rabu, 16 April 2014

KETENAGAKERJAAN & PENGANGGURAN


A.    KETENAGAKERJAAN

1.      Beberapa Defenisi Ketenagakerjaan
Tenaga kerja (manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Sebelum tahun 2000 Indonesia menggunakan patokan seluruhu penduduk berusia 10 tahun ke atas (lihat hasil sensus penduduk 1971, 1980 dan 1990). Namun sejak Sensus Penduduk 2000 dan sesuai dengan ketentuan internasional, tenaga kerja
adalah penduduk yang berusia 15 tahun atau lebih.
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Usia kerja adalah Indonesia menggunakan batas bawah usia kerja (economically active population) 15 tahun (meskipun dalam survei dikumpulkan informasi mulai dari usia 10 tahun) dan tanpa batas atas usia kerja.
Angkatan Kerja adalah  Konsep angkatan kerja merujuk pada kegiatan utama yang dilakukan oleh penduduk usia kerja selama periode tertentu. Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
Bukan angkatan kerja adalah  Penduduk usia kerja tidak termasuk angkatan kerja mencakup penduduk yang bersekolah, mengurus rumah tangga atau melaksanakan kegiatan lainya.
Bekerja adalah  Kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntingan paling sedikit 1(satu) jam secara tidak terputus selama seminggu yang lalu. Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak bekerja, misal karena cuti, sakit dan sejenisnya.
Kesempatan kerja,adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja).

2.      Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
1. Pengangguran dan pendidikan rendah
            Masalah di atas pada akhirnya tali temali menghadirkan implikasi buruk dalam pembangunan hukum di Indonesia. Bila ditelusuri lebih jauh keempat masalah di atas dapatlah disimpulkan bahwa akar dari semua masalah itu adalah karena ketidakjelasan politik ketenagakerjaan nasional. Sekalipun dasar-dasar konstitusi UUD 45 khususnya pasal 27 dan pasal 34 telah memberikan amanat yang cukup jelas bagaimana seharusnya negara memberikan perlindungan terhadap buruh/pekerja.
            Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain: perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.

2. Minimnya perlindungan hukum dan rendahnya upah
            Dalam kamus modern serikat buruh, hanya ada dua cara melindungi buruh yaitu; Pertama, melalui undang-undang perburuhan. MeIalui undang-undang buruh akan terlindungi secara hukum, mulai dari jaminan negara memberikan pekerjaan yang layak, melindunginya di tempat kerja (kesehatan dan keselamatan kerja dan upah layak) sampai dengan pemberian jaminan sosial setelah pensiun.
            Kedua, melalui serikat buruh. Sekalipun undang-undang perburuhan bagus, tetapi buruh tetap memerlukan kehadiran serikat buruh untuk pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB ). PKB adalah sebuah dokumen perjanjian bersama antara majikan dan buruh yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hanya melalui serikat buruhlah – bukan melalui LSM ataupun partai politik – bisa berunding untuk mendapatkan hak-hak tambahan (di luar ketentuan UU) untuk menambah kesejahteraan mereka.

3. Penurunan Pekerja Sektor Formal
            Jumlah orang yang bekerja di sektor formal terus mengalami penurunan semenjak tahun 2000 dan terus turun hingga lebih dari 1 juta lapangan kerja yang hilang di tahun 2003. Kondisi ini terutama terlihat sekali pada kelompok pekerja kasar. Di lain pihak, pekerja di sektor informal menunjukkan gejala yang terus meningkat. Pada tahun 2003 terdapat peningkatan sekitar 400.000pekerja. Jumlah pekerja di sektor pertanian, dimana kebanyakan berada pada sektor informal, juga kembali meningkat dari 40 persen pada tahun 1997 menjadi sekitar 46,3 persen pada tahun 2003. Kecenderungan ini merupakan gambaran bahwa pekerjaan yang lebih produktif, dengan sistem jaminan socials yang memadai sedang mengalami penurunan, digantikan dengan pekerjaan yang kurang produktif dan tanpa proteksi sosial.
            Penciptaan lapangan kerja yang mengecewakan saat ini amat berbeda jauh dengan pengalaman Indonesia di masa lalu. Sebelum krisis pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh ekspor dengan investasi tinggi merupakan sumber utama penyerapan tenaga kerja. Antara tahun 1990 hingga 1995, industri berorientasi ekspor beserta berbagai industri pendukungnya diperkirakan telah menyediakan separuh dari total pekerjaan yang ada.

4.               Solusi masalah ketenagakerjaan di Indonesia
            Secara umum kita dapat mengatasi berbagai masalah ketenagakerjaan melalui berbagai upaya praktis seperti berikut:
1.  Mendorong Investasi
            Mengharapkan investasi dari luar negeri kenyataannya belum menunjukkan hasil yang berarti selama tahun 2006 lalu. Para investor asing mungkin masih menunggu adanya perbaikan iklim investasi dan beberapa peraturan yang menyangkut aspek perburuhan. Kalau upaya terobosan lain tidak dilakukan, khawatir masalah pengangguran ini akan bertambah terus pada tahun-tahun mendatang.
            Beberapa produk perikanan dan kelautan juga sangat potensial untuk dikembangkan seperti udang, ikan kerapu dan rumput laut dan beberapa jenis budidaya perikanan dan kelautan lainnya. Sektor industri manufaktur dan kerajinan, khususnya untuk industri penunjang - supporting industries seperti komponen otomotif, elektronika, furnitur, garmen dan produk alas kaki juga memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Penulis juga mencermati banyak sekali produkproduk IT dan industri manufaktur yang sangat dibutuhkan, baik untuk pasar domestik, maupun untuk pasar ekspor. Di samping kedua sektor tersebut, sector jasa keuangan, persewaan, jasa konsultasi bisnis dan jasa lainnya juga memiliki prospek baik untuk dikembangkan.

2. Memperbaiki daya saing
            Daya saing ekspor Indonesia bergantung pada kebijakan perdagangan yang terus menjaga keterbukaan, disamping menciptakan fasilitasi bagi pembentukan struktur ekspor yang sesuai dengan ketatnya kompetisi dunia. Dalam jangka pendek, Indonesia dapat mendorong ekspor dengan mengurangi berbagai biaya yang terkait dengan ekspor itu sendiri serta meningkatkan akses kepada pasar internasional. Kebijakan yang dapat dipakai untuk mengontrol biaya-biaya tersebut diantaranya i) Menjaga kestabilan dan daya saing nilai tukar ii) Memastikan peningkatan tingkat upah yang moderat sejalan dengan peningkatan produktifitas iii) Akselerasi proses restitusi PPn dan restitusi bea masuk impor bagi para eksportir dan iv) Meningkatkan kemampuan fasilitas pelabuhan dan bandara dan infrastruktur jalan untuk mengurangi biaya transportasi.
            Pemerintah dapat berupaya lebih keras lagi dalam menegosiasikan akses yang lebih besar ke pasar internasional pada pembicaraan perdagangan multilateral Putaran Doha terbaru. Karena Indonesia telah mempunyai kebijakan rezim perdagangan yang sangat terbuka, pemerintah dapat meminta pemotongan bea masuk dan pembebasan atas berbagai pengenaan bea masuk bukan ad valorem oleh negara-negara maju, dengan dampak yang kecil bagi kebijakan proteksi Indonesia sendiri.

3. Meningkatkan Fleksibilitas tenaga kerja
            Indonesia memiliki aturan ketenagakerjaan yang paling kaku serta menimbulkan biaya paling tinggi di Asia Timur. Sebagai contoh, biaya untuk mengeluarkan pekerja sangatlah tinggi; pesangon yang harus dibayarkan mencapai 9 bulan gaji. Tentunya kebijakan pasar tenaga kerja harus berimbang antara penciptaan pasar tenaga kerja yang fleksibel dengan kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi tenaga kerja.
            Langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja antara lain:
• Menyelesaikan pelaksanaan perundang-undangan tenaga kerja dan berkonsentrasi pada dua isu utama yang mendapat perhatian para pengusaha yaitu: i) keleluasaan dalam mempekerjakan pekerja kontrak dan ii) keleluasaan dalam melakukan outsourcing, dengan menekankan para sub-kontraktor untuk memenuhi hak-hak pekerja mereka.
• Menciptakan peradilan tenaga kerja, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang perselisihan hubungan industrial. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penyelesaian perselisihan tenaga kerja.
• Membentuk tim ahli dalam menentukan tingkat upah minimum. Pemerintah pusat dapat menjalankan kewenangan untuk membatasi peningkatan upah minimum di daerah.
• Jika diperlukan, merevisi Undang-undang mengenai Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional yang baru disahkan dan membentuk komisi tingkat tinggi yang bertugas mendesain sistem kesejahteraan nasional. Sistem ini harus dapat dilaksanakan dan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan.

4. Peningkatan Keahlian Pekerja
            Pemerintah seharusnya dapat meningkatkan kemampuan angkatan kerja. Lemahnya kemampuan pekerja Indonesia dirasakan sebagai kendala utama bagi investor. Rendahnya keahlian ini akan mempersempit ruang bagi kebijakan Indonesia untuk meningkatkan struktur produksinya. Walaupun pada saat sebelum krisis pendidikan di Indonesia mencapai kemajuan yang luar biasa, dalam segi kuantitas, kualitas pendidikan masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara pesaing lainnya. Pemerintah harus lebih menekankan pencapaian tujuan di bidang pendidikan formal dengan mereformasi sistem pendidikan, sesuai dengan prinsip dan manfaat dari proses desentralisasi.

1.      Teori-teori Ketenagakerjaan
1.      Teori Klasik Adam Smith
            Adam smith (1729-1790) merupakan tokoh utama dari aliran ekonomi yang kemudian dikenal sebagai aliran klasik. Dalam hal ini teori klasik Adam Smith juga melihat bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif adalah pemula pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi modal (fisik) baru mulai dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Dengan kata lain, alokasi sumber daya manusia yang efektif merupakan syarat perlu (necessary
condition) bagi pertumbuhan ekonomi.
2.      Teori Malthus
            Sesudah Adam Smith, Thomas Robert Malthus (1766-1834) dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Thomas Robert Malthus mengungkapkan bahwa manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur, sedangkan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung.
            Jika hal ini tidak dilakukan maka pengurangan penduduk akan diselesaikan secara alamiah antara lain akan timbul perang, epidemi, kekurangan pangan dan sebagainya.
4.      Teori Harrod-domar
            Teori Harod-domar (1946) dikenal sebagai teori pertumbuhan. Menurut teori ini investasi tidak hanya menciptakan permintaan, tapi juga memperbesar kapasitas produksi. Kapasitas produksi yang membesar membutuhkan permintaan yang lebih besar pula agar produksi tidak menurun. Jika kapasitas yang membesar tidak diikuti dengan permintaan yang besar, surplus akan muncul dan disusul penurunan jumlah produksi.
5.      Teori Tentang Tenaga Kerja
            Salah satu masalah yang biasa muncul dalam bidang angkatan kerja seperti yang sudah dibukakan dalam Latar belakang dari pemelihan judul ini adalah ketidak seimbangan akan permintaan tenaga kerja (demand for labor) dan penawaran tenaga kerja (supply of labor), pada suatu tingkat upah. Ketidakseimbangan tersebut penawaran yang lebih besar dari permintaan terhadap tenaga kerja (excess supply of labor) atau lebih besarnya permintaan dibanding penawaran tenaga kerja (excess demand for labor) dalam pasar tenaga kerja.

5.      Perhitungan Upah
Secara mendasar pemberian upah memiliki tujuan sebagai berikut :
1.      Menarik pekerja-pekerja berbakat agar masuk kedalam perusahaan tersebut
2.      Mempertahankan karyawan terbaik agar masuk kedalam perusahaan tersebut
3.      Memotivasi karyawan tersebut dalam bekerja

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, sebuah system pengupahan dapat dikatakan baik jika sistem pengupahan itu
1.      Mampu memuaskan kebutuhan dasar pekerja
2.      Sebanding dengan perusahaan lain dibidang yang sama
3.      Menyadari fakta bahwa kebutuhan setiap orang adalah berbeda

3 hal yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memberikan seberapa banyak upah harus diberikan kepada karyawan :
1.      Tingkat kebersaingan
2.      Struktur upah
3.      Performa karyawan
Di Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah , yaitu :
1.       Upah Menurut Waktu
            Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari atau per bulan. Misalnya npekerja bangunan dibayar per hari atau per tiga minggu.
2.      Upah Menurut Satuan Basil
            Menurut sistem ini bersarnya upah didasarkan kepada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang. Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang atau persatua  berat. Misalnya upah pemetik daun teh dihitung per kilogram.
3.      Upah Borongan
Menurut sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan. Misalnya upah untuk mempernaiki mobil yang rusak, membangun rumah, dll.
4.      Sistem Bonus
Sistem bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan penuh tanggung jawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi keuntungan yang i=di peroleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja.
5.       Sistem mitra usaha
Dalam sistem ini pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan, tetapi saha, tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan pada organisasi pekerja diperusahaan tersebut. Dengan demikian hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja dapat ditingkatkan menjadi hubungan antara perusahaan dan mitra kerja.

3.  Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi nasional. Keterpurukan ini merupakan tanda lemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Penyebab lemahnya fundamental perekonomian Indonesia tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Kualitas sumber daya manusia yang masih relatif rendah
2.      Masih banyaknya produk-produk yang dihasilkan dengan daya saing rendah dan tidak efisien.
3.      Masih rendahnya tingkat penguasaan teknologi
4.      Terbatasnya fasilitas infrastruktur dan masalah birokrasi

Dengan kata lain masalah sumber daya manusia dan teknologi manusia menjadi dua dimensi yang sangat penting dalam upaya memperkokoh fundamental perekonomian.  Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kualitas tenaga kerja di perusahaan dengan memahami strategi sumber daya manusia meliputi hal berikut :
1.      Pengembangan Kemampuan
Dimensi ini menelaah pengembangan kemampuan karyawan dan kemampuan manajer.
2.      Pengelolaan Prestasi
Dimensi ini merujuk pada upaya pengelolaan prestasi kerja karyawan. Hal ini sangat penting karena implementasi strategi bisnis memerlukan karyawan yang senantiasa diberi bimbingan, dukungan, otoritas dan sumber-sumber yang dibutuhkan guna memenuhi rencana tindakan dan tujuan perusahaan.
3.      Pengelolaan Fungsi Sumber Daya Manusia
Dimensi ini menijau bagaimana pengelolaan fungsi sumber daya manusia yang meliputi peranan layanan (service role), organisasi dan penetapan staf serta pengembanganya.
            Dalam rangka mengantisipasi upaya daya saing, masalah alih teknologi menjadi wacana penting, kebijakan alih teknologi harus sejalan dengan strategi bisnis yang telah ditetapkan yang ditujukan untuk mendapat keunggulan bersaing yang dapat dipertahankan dan dapat memperkuat posisi terhadap konsumen atau mengalokasikan sumber daya.
            Ketiga hal tersebut diatas dinilai sangat dibutuhkan dalam rangka merumuskan dan menerapkanalih teknologi yang akan efektif jika SDM yang tersedia memenuhi kualitas yang layak dan berada dalam situasi kondusif untuk mengembangkan dirinya.
            Kualitas sumber daya manusia sangat menentukan dinamika dan kelangsungan perusahaan dan upaya pencapaian tujuan termasuk keunggulan kinerja. Oleh karena itu kesiapan sumber daya manusia penting untuk mencapai efisiensi. Hal tersebut sejalan dengan sasaran yang paling utama dari program pengembangan manajemen, yaitu untuk menaikan kinerja masa depan dari perusahaan itu sendiri.
            Usaha meningkatkan produktifitas dan kualitas tenaga kerja SDM perusahaan dapat disatukan dengan berbagai program pemerintah sebagai berikut :
1.      Menyiapkan tenaga ahli dan terampil dengan menyiapkan pendidikan formal bagi penduduk, contoh melalui infestasi-infestasi :
a.       Wajib belajar 9 tahun
b.      Mendirikan sekolah menegah dan kejuruan
c.       Merintis pendidikan kewirausahaan diperguruan tinggi dengan menyelenggarakan program studi kewirausahaan sabagai mata kuliah sebab kemajuan suatu negara lebih banyak ditentukan oleh kualitas pengushanya dari pada oleh faktor-faktor lain seperti kekayaan alam.
2.      Menyiapkan tenaga kerja yang mampu bekerja keras dan produktif dengan menigkatkan kesehatan melalui :
1.      perbaikan gizi penduduk
2.       memberikan jaminan sosial yang memadai dan
3.      menjamin kesehatan yang baik.
3.  Mengadakan latihan-latihan atau job training bagi tenaga-tenaga kerja agar memiliki kemampuan kerja yang baik melalui diklat-diklat, penataran, kursus-kursus atau loka karya.
4.     Mengadakan penelitian-penelitian untuk memberikan keterampilan kepada tenaga kerja yang sedang mencari pekerjaan agar dapat mengisi lowongan pekerjaan sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja. Melalui kursus-kursus keterampilan, baik yang dilakukan oleh pemerintah seperti Balai Latihan Kerja (BLK) maupun kursus-kursus keterampilan yang dilakukan oleh masyarakat seperti kursus komputer, mengetik, kursus akuntansi, dll.
Melalui pelatihan di BLK calon-calon tenaga kerja mampu memenuhi syarat-syarat yang diminta oleh dunia usaha atau dapat menciptakan kesempatan kerja baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.
4.      Pengiriman tenaga kerja Indonesia keluar negri untuk memperluas ilmu pengetahuan dan keterampilan serta menimba pengalaman kerja.


B.     PENGANGGURAN

1. Konsep Pengangguran
        Pengangguran adalah angkatan kerja yang belum dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran terjadi karena jumlah penawaran tenaga kerja lebih besar daripada permintaan tenaga kerja. Dengan kata lain, terjadinya surflus penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja.
Pengangguran seringkali menjadi salah satu permasalahan negera-negara berkembang, disatu sisi jumlah penduduk dari tahun ketahun terus bertambah, disisi lain peningkatan kemampuan ekonomi, baik pemerintah maupun swasta tidak secepat peningkatan jumlah penduduk. Terjadinya ketimpangan antara laju permintaan lapangan kerja dengan laju penawaran lapangan kerja mengakibatkan semakin meningkatnya jumlah pengangguran.
        Salah satu persoalan mendasar dalam aspek ketenagakerjaan adalah pengangguran. Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 tahun keatas) yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan  (sebelumnya dikategorikan sebagai pekerjaan bekerja) dan pada waktu yang bersamaan mereka tidak bekerja (jobless).
        Selain pengangguran terbuka, juga dikenal istilah setengah pengangguran (Under Umployment) yaitu tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. Permasalahan pengangguran dan setengah pengangguran ini merupakan persoalan serius karena dapat menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal.
       Dilihat dari penyebabnya, pengangguran dapat dikelompokan menjadi beberapa bagian :
1.      Pengangguran struktural
Pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian. Penduduk tidak mempunyai keahlian yang cukup untuk memasuki sektor baru sehingga mereka menganggur
Contoh :    Para petani kehilangan pekerjaan karena adanya perubahan    
dari daerah agraris menjadi daerah industri.
2.      Pengangguran Siklus
Pengangguran yang terjadi karena menurunya kegiatan perekenomonian.
Contoh :     Terjadi resesi, sehingga menyebabkan berkurangnya
               permintaan masyarakat (agregat demand).
3.      Pengangguran Musiman
 pengangguran yang terjadi karena adanya pergantian musim.
Contoh :      Pergantian dari musim tanam ke musim panen.
4.      Pengangguran Friksional
Pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara si pemberi kerja dengan si pencaari kerja.
5.      Pengangguran teknologi
Pengangguran yang terjadi karena adanya penggunaan alat-alat teknologi yang semakin modern yang menggantikan tenaga kerja manusia.
       
        Data tentang situasi ketenaga kerjaan merupakan salah satu data pokok yang dapat mengambarkan kondisi perekonomian, sosial, bahkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah dalam suatu kurun waktu tertentu. Salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan disamping keadaan angkatan kerja (economically active population) dan struktur ketenagakerjaan adalah isu pengangguran.
        Pengangguran dari sisi ekonomi merupakan produk dari ketidak mampuan pasar tenaga kerja dalam menyerap angkatan kerja yang tersedia. Ketersediaan lapangan pekerjaan yang relatif terbatas tidak mampu menyerap para apencari kerja yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Tingginya angka pengangguran tidak hanya menimbulkan masalah-masalah dibidang ekonomi saja melainkan juga menimbulkan berbagai masalah dibidang sosial seperti kemiskinan dan kerawanan sosial.
        Untuk memenuhi kebutuhan data ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pengumpulan data ketenagakerjaan melalui berbagai kegiatan sensus dan survei antara lain Sensu Penduduk (SP), Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS). Sakernas merupakan survei yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan dengan pendekatan rumah tangga.
        Dalam mengumpulkan dan menyajikan data ketenagakerjaan, BPS selalu menggunakan konsep/defenisi yang direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO). Hal ini dimaksudkan terutama agar data ketenagakerjaan yang dihasilkan dari berbagai survei di Indonesia dapat dibandingkan secara international, tanpa mengesampingkan kondisi ketenagakerjaan spesifik Indonesia. 

2. Dampak Penganggguran
Dilihat dari segi ekonomi, pengangguran memiliki dampak sebagai berikut :
1.      Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunya produk domestik bruto (PDB) sehingga pendapatan nasionalpun akan mengalami penurunan.
2.      Pengangguran akan menghambat infestasi, karena jumlah tabungan masyarakat ikut menurun.
3.      Pengangguran akan menimbulkan menurunya daya beli masyarakat sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha

Dari segi sosial, pengangguran dapat menimbulkan dampak yang tidak kecil diantaranya :
1.      Perasaan rendah diri
2.      Gangguan keamanan dalam masyarakat sehingga biaya sosial menjadi meningkat

Adanya pengangguran merupakan beban sosial yang akan ditanggung bukan saja bagi penganggur tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan diantaranya sebagai berikut.
a.       Pencari Kerja
Semakin lama seseorang tidak bekerja, semakin berat beban sosial yang ditanggung. Disamping itu pencari kerja mengeluarkan beban tambahan selama proses mencari lowongan pekerjaan.
b.      Perusahaan
Semakin lama waktu tenaga kerja yang tidak termanfaatkan, semakin besar rencana produksi yang tidak terealisasi dan merupakan kerugian bagi perusahaan.
c.       Pemerintah
Semakin banyak jumlah penduduk yang tidak bekerja, akan mempengaruhi tingkat pendapatan nasional dan konsumen.

3.      Tingkat Pengangguran Di Indonesia
 Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 120,4 juta orang, bertambah sekitar 3,0 juta orang dibanding angkatan kerja Agustus 2011 sebesar 117,4 juta orang atau bertambah sebesar 1,0 juta orang dibanding Februari 2011.
Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang, bertambah sekitar 3,1 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2011 sebesar 109,7 juta orang atau bertambah 1,5 juta orang dibanding keadaan Februari 2011.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32 persen, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2011 sebesar 6,56 persen dan TPT Februari 2011 sebesar 6,80 persen.
Selama setahun terakhir (Februari 2011-Februari 2012), jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan, terutama di Sektor Perdagangan sekitar 780 ribu orang (3,36 persen) serta Sektor Keuangan sebesar 720 ribu orang (34,95 persen). Sedangkan sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian 1,3 juta orang (3,01 persen) dan Sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi sebesar 380 ribu orang (6,81 persen).
Berdasarkan jumlah jam kerja pada Februari 2012, sebesar 77,2 juta orang (68,48 persen) bekerja di atas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 15 per minggu mencapai 6,9 juta orang (6,08 persen).
Pada Februari 2012, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sebesar 55,5 juta orang (49,21 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma sekitar 3,1 juta orang (2,77 persen) dan pekerja dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7,2 juta orang (6,43 persen).

1.       Cara Mengatasi Pengangguran
          Secara umum, untuk mengatasi pengangguran adalah:
a)      bagi para pengangguran sendiri, dapat mengembangkan kreativitasnya melalui berwirausaha mandiri.
b)      Pengembangan sekolah-sekolah yang mengarah kepada peningkatan kecakapan hidup
sepertiSMK.
c)      Pengembangan program kerjama dengan luar negeri dalam pemanfaatan Tenaga Kerja Indonesia(TKI).
d)     Pengembangan sector informal seperti home industry.
e)      Pengembangan program transmigrasi, untuk menyerap tenaga kerja disektor agraris.
f)       Perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui pembukaan industri padat karya di wilayah yang banyak mengalami pengangguran.
g)      Peningkatan investasi, baik yang bersifat pengembangan maupun investasi melalui pendirian usaha-usahabaruyangdapatmenyeraptenagakerja.
h)      Pembukaan proyek-proyek umum, hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah seperti pembangunan jalanraya,jembatandanlain-lain.
i)        Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang bersifat praktis sehingga seseorang tidak harus menunggu kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan para pencari kerja, melainkan ia sendiri mengembangkan usaha sendiri yang menjadikannya bisa memperoleh pekerjaan dan pendapatan sendiri.

Secara khusus dalam mengatasi penganguran adalah dilihat berdasarkan kategori pengangguranya, yaitu:

1.Cara mengatasi pengangguran siklis
            Untuk mengatasi pengangguran siklis diperlukan beberapa langkah – langkah antara lain peningkatan daya beli masyarakat.
2.Cara mengatasi pengangguran struktural
             Untuk mengatasi pengangguran struktural diperlukan berbagai langkah seperti pengadaan pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan untuk berkarier pada pekerjaan yang baru,memindahkan tenaga kerja dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkan ,meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan modal yang ada, dan mendirikan industri yang bersifat padat karya,sehingga mampu menampung tenaga kerja yang menganggur.
3.Cara mengatasi pengangguran friksional
           Untuk mengatasi pengangguran friksional adalah mengusahakan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja,sehingga proses pelamaran,seleksi,dan pengambilan keputusan menerima atau tidak berlangsung lebih cepat.
4.Cara mengatasi pengangguran musiman
      Untuk mengatasi pengangguran musiman yaitu dengan pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain dan melatih seseorang agar memiliki ketrampilan untuk dapat bekerja pada “masa menunggu” musim tertentu.

5. Usaha Peningkatan Mutu Tenaga Kerja
1.      Pemerintah
        Upaya pemerintah untuk menigkatkan mutu tenaga kerja antara lain dengan mendirikan berbagai pusat latihan kerja.
2.      Pihak swasta (perusahaan)
        Upaya pihak swasta untuk meningkatkan mutu tenaga kerja adalah bekerja sama dengan sekolah atau kampus.
3.      Individu
        · Membekali diri dengan berbagai hal yang dikehendaki oleh perusahaan
        ·  Menanam jiwa wirausaha

6.            Upaya Peningkatan Kualitas Kerja.
        Ada dua cara untuk meningkatkan keterampilan pekerja, yaitu:
        a. On-The-Job Training.
        On-The-Job training merupakan program pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan di mana pekerja belajar mempelajari pekerjaannya langsung di bawah bimbingan atasannya yang berpengalaman.
        b. Off-The-Job Training.
        Off-The-Job training Berupa kursus, di mana pegawai dapat mempelajari pekerjaan yang dibutuhkan tanpaa adanya tekanan dari lingkungan pekerjaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar